Kamis, 20 Juni 2013

STEI SEBI Melaksanakan Kunjungan ke Kantor Ikatan Akuntan Indonesia


Kamis (4/april/2012), STEI SEBI mengadakan kunjungan kekantor IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) Jakarta. Alamat kantor IAI sendiri bertempat di Graha Akuntan, jalan Silindanglaya No. 1, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam kunjungannya, delegasi STEI SEBI yang berkunjung diwakili oleh Prodi Akuntan Syariah angkatan 2010. Adapun tujuan melakukan kunjungan kali ini yakni untuk mengenal lebih dalam tentang IAI dan memberikan pemahaman tentang pentingnya peranan Akuntansi dalam era globalisasi.


Tema yang diangkat dalam agenda tersebut adalah Perkembangan Akuntansi Syariah dan Arah Perkembangan Profesi Akuntan di Indonesia. Bentuk kegiatan yang dilakukan selain kunjungan dan silaturahim, adalah pemberian materi berupa seminar oleh pengisi materi dari IAI sendiri. Bersama Bapak Sepky Mardian selaku dosen pembimbing sekaligus ketua Prodi Akuntansi Syariah STEI SEBI, para mahasiswa berangkat pada waktu pagi hari.


Acara ini sendiri didukung penuh oleh banyak pihak, diantaranya Himpunan Akuntansi Syariah STEI SEBI yang bernama SHAF (Sharia Accounting Family), lalu Ormawa (Organisasi Mahasiswa) IsEF (Islamic Economic Forum) dan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) serta Forum Angkatan Mahasiswa 2010 bernama ForUs (Forum Ukhuwah SEBI) . Dalam kunjungan kali ini turut serta pula Lili Fajri Dailimi selaku ketua SHAFF, Bintang Samsu Purwanda selaku ketua IsEF, Budi Prayogo selaku ketua BEM, dan Hamzah Fuad selaku pengurus ForUs.


Tepat pukul 10.00 wib, rombongan STEI SEBI sampai di kantor IAI Jakarta. Sesampainya ditempat  acara, rombongan menuju ruangan IAI tempat seminar akan dilakukan dilantai 2 Graha Akuntan. Acara diawali sambutan oleh Ibu Fara sebagai MC. Setelah itu acara dilanjutkan dengan pemberian Materi tentang perkenalan lebih dalam I.A.I. dan keadaan profesi Akuntan terkini oleh Ibu Lusyana Wahyu Narastuty (Kabag. Div. Keanggotaan) IAI. Pada materi kali ini peserta tampak antusias mendengarkan materi dan menjawab jika pemateri menanyakan sesuatu.


Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian materi tentang Akuntansi Syariah dalam Kerangka  Islam oleh Ibu Annisa Rizkyana (Staf Div. Teknis). Sama seperti sebelumnya, peserta terlihat begitu antusias menyimak materi. Bahkan sesi tanya jawab yang dibatasi, membuat peserta begitu kecewa karena tak bisa menyampaikan aspirasinya.



Akhirnya acara seminar, IAI memberikan cindera mata yang diwakili oleh bapak M. Kusnaeni (Senior Manager Div. Keanggotaan Humas dan Publikasi). Tak mau kalah STEI SEBI juga memberikan sebuah cinderamata yang diwakili oleh Bapak Sepky Mardian selaku Ketua Prodi Akuntansi Syariah STEI SEBI. Menurut Danu Wijaya, Ketua Pelaksana Acara, acara ini terbilang sangat bagus untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang akuntansi sekaligus untuk meningkatkan kualitas mahasiswa akuntansi syariah untuk dapat bersaing didunia kerja. Dan semoga kegiatan yang positif ini dapat terus diagendakan oleh kampus STEI SEBI. (danu)

Jumat, 07 Juni 2013

ASURANSI TERHADAP IFRS



ADOPSI IFRIC 15 Agreements for the construction of real estates, rupanya melahirkan dinamika tersendiri dalam ranah keprofesian akuntansi. Selain pencabutan PSAK 44, ‘naturalisasi’ IFRIC 15 tersebut juga melahirkan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan ISAK 21 tentang Perjanjian Kon­struksi Real Estat.

Menurut  Anggota DSAK Budi Susanto perbedaan pa­ling utama antara PSAK 44 dan ISAK 21 terletak pada pengakuan pendapatan. PSAK 44 menganut mahzab rule based yang artinya berbasis aturan sedangkan ISAK 21 principal based. Dinamika lain adalah IFRIC 15 (ISAK 21) memperkenalkan konsep pengakuan pendapatan secara terus menerus selama konstruksi berjalan.
Dia mengatakan pula isu yang dibahas dalam ISAK 21 yaitu standar yang berlaku, apakah menggunakan PSAK 34 tentang Kontrak Konstruksi atau  PSAK 23 tentang Pendapatan bila terjadi transaksi di bidang real estat dan sejenisnya. Sedangkan yang kedua adalah kapankah pendapatan tersebut diakui.
“Ruang lingkup ISAK 21 tersebut memang untuk per­janjian konstruksi real estat, di mana komponen untuk konstruksi real estat yang diidentifikasi dalam suatu per­janjian yang juga melibatkan komponen lainnya,” ujarnya, di Balai Kartini 23 Desember 2011.
Penjelasan lain dari Budi adalah tips untuk menentukan apakah sebuah transaksi real estat menggunakan PSAK 34 atau PSAK 23 ditentukan dari apakah pembeli dapat menentukan elemen struktural yang utama dari desain, atau dapat menentukan elemen struktural pada saat konstruksi sedang dalam penyelesaian.
Jika pembeli dapat menentukan komponen utama dari konstruksi tersebut, maka diperbolehkan menggu­nakan PSAK 34. Sebaliknya bila pembeli tidak memiliki kekuasaan untuk menentukan elemen struktural pada saat konstruksi sedang dalam penyelesaian, maka itu termasuk kategori dalam PSAK 23.
“Kalau dalam pembangunan mass production [real estate], maka itu termasuk kategori PSAK 23 yang berhubungan dengan pendapatan. Satu hal yang dicatat bahwa isu ini bukan berhubungan dengan pilihan kebi­jakan akuntansi [karena kriterianya sudah ditegaskan],” ungkapnya.
Budi menuturkan penerapan IFRIC 15 terhadap industri real estat berdampak pada kesulitan dalam analisis laporan keuangan, volatilitas nilai pasar atas saham entitas real estat, pendanaan, perpajakan, dan kesulitan dalam mengambil keputusan berdasarkan rasio industri. “ISAK ini berlaku efektif 1 Januari 2013, tapi sifatnya retrospektif ke posisi 1 Januari 2012,” ujarnya.
Sementara itu Ludovicus Sensi Wandobio mengemukakan bahwa PSAK 62: Kontrak Asuransi diterapkan untuk kontrak asuransi jiwa dan kerugian, kontrak asuransi langsung, reasuransi, dan instrumen keuangan yang diterbitkan dengan fitur partisipasi tidak mengikat. Fitur partisipasi tidak mengikat maksudnya adalah hak kontraktual untuk menerima tambahan manfaat yang dijamin.
Dia mengatakan bahwa karakteristik kontrak asuransi adalah salah satu pihak (insurer) secara signifikan me­nerima risiko asuransi, adanya ketidakpastian kejadian masa depan, mengandung risiko asuransi dan risiko lain. Namun, lanjutnya, risiko asuransi dan risiko lain seperti risiko keuangan yang timbul dalam kontrak asuransi harus dipisahkan. Apa dampaknya?
“Jika PSAK 62 [tentang Kontrak Asuransi] diterapkan, maka kontrak yang mempunyai bentuk hukum sebagai kontrak asuransi belum tentu memenuhi definisi sebagai kontrak asuransi, begitu juga sebaliknya,” ungkapnya.
Doktor Akuntansi Universitas Indonesia tersebut menyebutkan apakah sebuah transaksi digolongkan sebagai kontrak asuransi atau bukan bisa diuji menggunakan pendekatan PSAK 62. Bila kriterianya memenuhi, maka bisa tantangan pengklasifikasiannya tak berhenti sampai di situ. Akuntan harus mengidentifikasi lagi apakah tran­saksi tersebut tergolong asuransi kerugian sesuai konsep PSAK 28 atau justru asuransi jiwa merujuk ke PSAK 32.
Dia mengemukakan insurer dapat mengubah kebijakan akuntansi untuk kontrak asuransi, kecuali perubahan tersebut akan mengakibatkan pengukuran liabilitas asuransi dengan basis tidak didiskonto (undiscounted basis), pengukuran hak kontraktual fee manajemen investasi masa depan melebihi nilai wajar fee pasar, dan penggunaan kebijakan akuntansi yang tidak seragam atas entitas anaknya.
“Tanggal efektif pemberlakuan PSAK adalah 1 Janua­ri 2012, dan tidak dimungkinkan adanya penerapan dini. Sementara itu untuk ketentuan transisi (retrospektif) mengacu ke PSAK 25 tentang Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan,” ungkapnya. (AFM, dari Majalah AI edisi 01 2012)
Salam,
Admin :  fina

Kamis, 30 Mei 2013

Tren Eksekutif Nyambi Agen Asuransi


Profesi agen asuransi naik pamor. Pemberdayaan jaringan (networking) dan iming-iming komisi menggiurkan menjadi alasan bagi sejumlah pegawai melakoninya.

Dalam sepuluh tahun terakhir terjadi perubahan pandangan masyarakat terhadap agen asuransi. Profesi yang sebelumnya dicibir dan bukan pilihan prioritas bagi pencari kerja, kini mulai diminati banyak orang.
Yang tidak kalah serunya adalah masuknya kalangan pegawai dan pengusaha menjadi agen asuransi. Pemberdayaan jaringan (networking) pertemanan menjadi alasan kenapa profesi ini dilirik.
Wow, sekarang banyak yang begitu. Pekerjaan tidak ditinggalkan, tapi coba nyari tambahan dengan menjadi agen. Yang pengusaha juga ada (jadi agen asuransi),” kata Eko Pamuji, Business Director PT Allianz Life Indonesia.
Dia menerangkan, ada yang tetap mempertahankan pekerjaannya, tapi ada pula yang banting stir sebagai agen asuransi. Mereka pun mengikuti ujian sertifikasi agar makin profesional dan mumpuni pengetahuan asuransinya.
Faktor lain beralihnya kalangan pegawai dan pengusaha, serta mulai banyaknya pencari kerja melirik agen asuransi karena perubahan pemahaman masyarakat tentang asuransi. Saat ini sudah banyak masyarakat yang mau membeli premi asuransi untuk melindungi diri, yang disesuaikan kebutuhan.
“Lebih dari itu, asuransi pun sudah menjadi media investasi pilihan bagi banyak orang,” kata Eko.
Mulanya Rina hanya sambil lalu saja menjadi agen asuransi Prudential. Pekerjaannya sebagai reporter disebuah koran ekonomi saja sudah menyita waktunya. Tidak terlintas dalam benaknya memanfaatkan kedekatan dengan narasumber untuk memuluskan profesi sambilannya itu.
Pemikirannya berubah saat berhasil mendapatkan nasabah yang mau membeli premi asuransi sebesar Rp250 juta. Terkejut adalah ekspresi pertama saat mendengar angka yang disebutkan nasabah. Atas pencapaian itu, menjadi agen asuransi pun dikerjakan terus tanpa mengganggu aktivitasnya sebagai reporter.
Lain lagi kisah Winny yang mengubah haluan dari pegawai bagian human resources development (HRD) sebuah kantor swasta menjadi agen asuransi AIA Financial. Tidak mudah juga saat mengawalinya karena beban target dan relasi yang minim.
“Tapi ini sebuah pilihan saya berubah dari orang di belakang meja menjadi orang lapangan,” kata dia.
Umumnya nasabah memilih premi kisaran Rp300 ribu-500 ribu. Ada juga yang menambah fasilitas asuransinya dengan biaya penggantian obat dan tindakan medis yang mungkin timbul akibat suatu penyakit saat di rawat di rumah sakit. Untuk yang begini, nasabah harus menambahnya dalam jumlah tertentu sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Kini, profesinya sebagai agen asuransi AIA Financial sudah memasuki tahun kedua. Teman dekat, tetangga rumah, dan kerabatnya pun sudah tahu pekerjaan dirinya. Dan, sampai sekarang tidak ada yang mencibirnya.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim mengatakan, agen asuransi merupakan profesi prestius karena bukan hanya menjanjikan pendapatan, tetapi juga jenjang karir. Jumlah agen asuransi jiwa mencapai 340 ribu orang per September 2012. AAJI memberikan apresiasi dalam bentuk penghargaan pada para agen yang berprestasi dalam ajang Top Agent Award Asosiasi Asuransi jiwa Indonesia (TAA AAJI), yang sekarang memasuki tahun ke-25. Dari acara ini diharapkan para agen makin semangat seperti tema yang diusung pada pergelaran tahun ini, yaitu “Semangat Meraih Prestasi Puncak”.  (encep saefudin)
Tertarik?? @saadahf
Red : fina


Macam Pilihan Investasi
Kita akan ambil contoh dari salah satu perusahaan asuransi terkemuka, yaitu prudential life assurance
PRUlink syariah assurance account
yang dapat Anda pilih beserta risikonya masing-masing

1.
 PRUlink Syariah Rupiah Equity Fund                : Investasi saham risiko tinggi

2.
 PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund           : Investasi seimbang risiko sedang

3.
 PRUlink Syariah Rupiah Cash & Bond Fund    : Investasi kas & obligasi risiko sedang
          PRUlink syariah fund diluncurkan pada 5 September 2007


Performa
 PRUlink
Hasil Investasi Bersih Rata-rata per tahun (data per 31 Desember 2008)
                                                                                                                       
Dana PRUlink merupakan dana investasi pilihan yang istimewa yang melengkapi produk-produk unit-linked (PRUlink investor account dan PRUlink assurance account) sedangkan Dana PRUlink syariah disediakan untuk melengkapi produk-produk unit linked syariah Anda (PRUlink syariah investor account dan PRUlink syariah assurance account) yang dikelola oleh PT Prudential Life Assurance.
Rencana investasi ini memungkinkan Anda untuk memilih bagaimana premi atau kontribusi Anda akan diinvestasikan dalam berbagai jenis dana. Ini berarti bahwa Anda dan orang-orang yang Anda cintai dapat menikmati yang terbaik dari 2 hal yaitu proteksi asuransi dan investasi atau investasi syariah.
Dengan potensi tingkat pengembalian yang tinggi, Anda dapat merencanakan masa pensiun yang nyaman, pendidikan anak-anak Anda atau apa pun juga yang anda dambakan. Anda juga punya fleksibilitas untuk mencairkan sebagian nilai tunai Anda jika tiba-tiba Anda membutuhkannya.
Dengan beragam keistimewaan penawaran dana PRUlink dan PRUlink syariah, Anda dapat dengan mudah memilih dana yang sesuai dengan kebutuhan pribadi dan profil risiko Anda. Raihlah kesempatan untuk membuat uang Anda bekerja lebih keras lagi untuk Anda! Dan nikmatilah ketenangan dengan memiliki proteksi yang layak Anda dapatkan.
Saat ini, tersedia 6 dana investasi PRUlink yang dapat Anda pilih atau Anda kombinasikan:
  • PRUlink Rupiah Managed Fund 

  • PRUlink Rupiah Managed Fund plus

  • PRUlink USD Fixed Income Fund 

  • PRUlink Rupiah Equity Fund

  • PRUlink Rupiah Fixed Income Fund

  • PRUlink Rupiah Cash Fund
dan tersedia 3 dana investasi PRUlink syariah:
  • PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund

  • PRUlink Syariah Rupiah Equity Fund

  • PRUlink Syariah Rupiah Cash & Bond Fund

Produk ini memberikan keleluasaan bagi Pemegang Polis untuk memilih investasi atau investasi syariah yang memungkinkan optimalisasi tingkat pengembalian investasinya, sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko Pemegang Polis.
PRUlink Rupiah Managed Fund memaksimalkan perkembangan dana jangka panjang melalui investasi dengan nilai Rupiah pada obligasi, saham serta instrumen pasar uang lainnya. Alokasi aset ditentukan oleh Fund Manager dan dapat diubah dari waktu ke waktu. Dana ini cocok bagi investor yang mendambakan penghasilan investasi jangka panjang yang menarik serta bersedia menanggung risiko investasi yang tidak terlalu tinggi atau menengah dan bervariasi.
PRUlink Rupiah Managed Fund plus memaksimalkan perkembangan dana jangka panjang melalui investasi dengan nilai Rupiah pada saham, obligasi serta instrumen pasar uang lainnya. Alokasi aset ditentukan oleh Fund Manager dan dapat diubah dari waktu ke waktu. Dana ini cocok bagi investor yang mendambakan penghasilan investasi jangka panjang yang menarik serta bersedia menanggung tingkat risiko investasi menengah-tinggi.
PRUlink USD Fixed Income Fund memaksimalkan perkembangan dana jangka panjang melalui investasi dengan nilai US Dollar pada obligasi serta instrumen pasar uang lainnya. Alokasi aset ditentukan oleh Fund Manager dan dapat diubah dari waktu ke waktu. Dana investasi ini cocok bagi investor yang ingin mempertahankan investasinya dalam mata uang US Dollar agar terlindung dari pergerakan nilai Rupiah.
PRUlink Rupiah Equity Fund bertujuan memaksimalkan pendapatan jangka menengah dan panjang melalui investasi dalam saham-saham Indonesia yang berkualitas dan terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Investasi ini cocok untuk investor yang menginginkan penghasilan investasi jangka panjang dengan hasil yang lebih tinggi serta bersedia menanggung risiko investasi yang tinggi.
PRUlink Rupiah Fixed Income Fund bertujuan untuk mendapatkan hasil investasi yang menarik melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah melalui instrumen pendapatan tetap seperti obligasi dan instrumen pasar uang lainnya. Investasi ini memberikan hasil investasi jangka menengah dan panjang dengan tingkat keamanan dan stabilitas yang tinggi. Investasi ini cocok untuk investor yang mendambakan penghasilan jangka panjang yang stabil serta bersedia menanggung resiko investasi yang tidak terlalu tinggi atau menengah.
PRUlink Rupiah Cash Fund bertujuan untuk mendapatkan hasil investasi yang maksimal melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah melalui instrumen pasar uang seperti deposito berjangka atau SBI. Pilihan ini menawarkan tingkat pendapatan investasi yang menarik dengan tingkat keamanan yang tinggi. Investasi ini baik untuk investor konservatif yang mendambakan penghasilan investasi yang stabil serta bersedia menanggung risiko investasi yang tidak terlalu tinggi atau menengah.
PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund memaksimalkan perkembangan dana jangka panjang melalui investasi dengan nilai Rupiah pada obligasi syariah dan saham syariah. Alokasi aset ditentukan oleh Fund Manager dan dapat diubah dari waktu ke waktu. Dana ini cocok bagi investor yang mendambakan penghasilan investasi jangka panjang yang menarik serta bersedia menanggung risiko investasi yang tidak terlalu tinggi atau menengah dan bervariasi.
PRUlink Syariah Rupiah Equity Fund bertujuan memaksimalkan pendapatan jangka menengah dan panjang melalui investasi dalam saham-saham syariah dan berkualitas yang tercatat di Bursa Efek Jakarta. Investasi ini cocok untuk investor yang menginginkan penghasilan investasi jangka panjang dengan hasil yang lebih tinggi serta bersedia menanggung risiko investasi yang tinggi.
PRUlink Syariah Rupiah Cash & Bond Fund adalah dana investasi jangka menengah dan panjang yang bertujuan untuk mendapatkan hasil investasi yang optimal melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah melalui instrumen-instrumen pasar uang syariah dan pendapatan tetap syariah seperti obligasi syariah dan instrumen pendaptan tetap syariah lainnya di pasar modal. Investasi ini cocok untuk investor yang mendambakan penghasilan jangka menengah dan panjang yang stabil serta bersedia menanggung risiko investasi yang tidak terlalu tinggi atau menengah.
Tertarik ? @saadahf
Red : fina