REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia
(AASI) memperkirakan pertumbuhan industri asuransi syariah pada 2013
mencapai 30-40 persen. Tahun depan juga diperkirakan akan menjadi puncak
pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia.
Pertumbuhan ini didorong oleh bertambahnya satu perusahaan asuransi
syariah akibat dua aturan baru di industri tersebut. Kedua aturan
tersebut adalah modal minimal perusahaan dan spin off unit usaha syariah
perusahaan asuransi.
Wakil Ketua Umum Bidang Statistik AASI, Srikandi Utami, mengaku tidak
bisa memastikan apakah tahun depan akan ada perpindahan dari
konvensional ke syariah akibat dua regulasi tersebut. "Tapi tahun ini
ada satu perusahaan syariah lokal baru," kata Srikandi, Selasa (4/12).
Srikandi menuturkan saat ini perusahaan bukan hanya sekadar harus
memenuhi modal melainkan pengelolaan dana yang prudent dan sesuai dengan
aturan yang berlaku. Untuk itu perusahaan asuransi baik konvensional
maupun syariah harus memenuhi standar tersebut.
Beberapa perusahaan sedang gencar-gencarnya melakukan persiapan spin
off. Salah satunya adalah unit usaha syariah Asuransi Manulife. Manulife
berencana akan melakukan spin off pada 2014 dengan persiapan sepanjang
2013.
Berbeda dengan Manulife, Adira Insurance baru akan melakukan spin off
bila perusahaan sudah membukukan premi Rp 250 miliar. Hal ini bertujuan
agar perusahaan bisa membiayai operasionalnya sendiri. Presiden
Director Adira Insurrance, Indra Baruna, baru-baru ini mengatakan unit
usaha syariahnya telah menyumbang 6 persen dari total premi perusahaan.
Per Oktober premi unit usaha syariah Adira adalah Rp103 miliar.
Sumber: Republika
Red: danu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar